Rugikan Hingga Rp 120 Juta, Ini Tampang Terduga Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra
oleh -55 Dilihat
Terduga Pelaku, SW saat diamankan.(Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Polsek Mojoroto menangkap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang berada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan jika penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Baca juga:  Komplotan Maling Perhiasan Jateng Diburu Buser Tulungagung

“Terduga pelaku adalah SW, 34 warga Kademangan, Blitar,” ucap Mukhlason, Sabtu (27/4).

Mukhlason mengatakan jika tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300.000 dan dibeli oleh orang Jakarta, yang membuat heboh rupanya tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit motor dengan Nop AG 4007 KDI, 1baju dan celana, 1 set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Baca juga:  1.100 Personel Polres Kediri Kota Siap Amankan Laga Persik vs PSS Sleman

“Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan telekomunikasi Telkomsel melakukan pelaporan Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/4/).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10G. Aksi pencurian itu menurut Kompol Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4) pukul 12.30 WIB.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.