RUU Haji Disiapkan: Era Baru, BP Haji Ambil Alih Tugas Kemenag

oleh -99 Dilihat
IRFAN YUSUF
Kepala BP Haji KH M. Irfan Yusuf (Foto IST)

KabarBaik.co- Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berpeluang besar tidak lagi diurus Kementerian Agama (Kemenag). Namun, sepenuhnya diambil alih oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji. Perubahan ini bakal jadi tonggak sejarah besar peralihan penyelenggaran ibadah haji, setelah berpuluh-puluh tahun sebelumnya ditangani Kemenag.

Namun, realisasi hal tersebut masih menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Saat ini, RUU krusial itu tengah dibahas intensif di Komisi VIII DPR RI. ’’Kalau nanti sudah muncul di Revisi Undang-Undang, Insya Allah akan sepenuhnya penyelenggaraan haji dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji,” ujar Kepala BP Haji KH M. Irfan Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7).

Saat ini, RUU Haji tengah dalam tahap harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Gus Irfan, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses transisi dari Kemenag ke BP Haji bisa dilakukan secepat mungkin. Sebab, tahapan haji 2026 akan segera dimulai begitu kuota ditetapkan pemerintah Arab Saudi pada pertengahan Juli ini.

Di sisi lain, dukungan terhadap penguatan kelembagaan BP Haji datang dari DPR. Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 179,7 miliar, termasuk pembukaan blokir anggaran operasional sebesar Rp 8 miliar dan pengalihan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar untuk kebutuhan penyiapan dan rehabilitasi infrastruktur kantor.

Tambahan anggaran tersebut menjadi penting karena hingga kini BP Haji belum memiliki kantor sendiri. Masih menumpang di lingkungan Kemenag. “Anggaran BP Haji tahun ini belum memadai untuk pelaksanaan tugas dukungan penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Gus Irfan.

Putra almarhum KH M. Yusuf Hasyim itu mengungkapkan, sebelumnya, anggaran BP Haji sempat dipangkas secara signifikan sebesar Rp 85,9 miliar atau sekitar 66,21 persen dari total awal Rp 129,7 miliar akibat efisiensi anggaran nasional.

Sementara itu, soal kepastian kuota haji Indonesia pada 2027, Gus Irfan menyatakan belum ada pembahasan resmi dengan pihak Arab Saudi mengenai kuota. ’’Kemarin tidak menyinggung sama sekali ketika ketemu Pangeran MBS (Mohammed bin Salman). Kita anggap saja masih tetap seperti biasa, 221.000 jemaah,” tegasnya.

Yang pasti, lanjut dia, pihak Kementerian Agama Arab Saudi memberikan kepercayaan penuh kepada manajemen baru perhajian Indonesia. Dia juga menyebut pihaknya tengah memperhitungkan kembali efisiensi ongkos haji agar dapat lebih ditekan dengan memangkas sejumlah aspek.

’’Insya Allah kita diminta untuk lebih efisiensikan biaya haji, BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). Mudah-mudahan dengan berbagai upay, kita akan bisa mengurangi walaupun mungkin tidak terlalu banyak. Tapi, kita berusaha untuk mengurangi,” katanya.

Saat ini, BP Haji belum dapat memberikan perhitungan pasti tentang biaya haji 2026. ’’Salah satu upayanya adalah akan mengurangi masa tinggal, tentu juga itu akan tergantung dengan penerbangan, kita ingin tahu berapa lama kita bisa mendapatkan itu,” terangnya.

Diketahui, BPIH tahun 2025 yang disahkan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 89,41 juta. Angka ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun 2024 lalu, yang mencapai Rp 93,41 juta. Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 55,43 juta atau 62 persen dari BPIH 2025. Sisanya diambil dari rata-rata nilai manfaat dana haji sebesar Rp 33,97 juta per jemaah atau 38 persen dari BPIH 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar juga mendorong agar BP Haji tidak hanya menjadi badan, melainkan naik tingkat menjadi kementerian. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji ke depan makin baik. “Saya menginginkan satu kata. Kalau bisa badan ini nanti di Undang-undang jadi kementerian. Tolong lobi Pak Presiden,” katanya dalam rapat kerja dengan BP Haji. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.