KabarBaik.co, Pasuruan – Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan terhadap jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/3) lalu. Jasad yang sebelumnya ditemukan seorang pemancing itu akhirnya mulai menemukan titik terang soal penyebab kematiannya.
Polisi menemukan indikasi kuat bahwa jasad tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Korban saat pertama kali ditemukan di dekat SDN Sambirejo I menunjukkan adanya luka serius pada bagian wajah. Hasil olah TKP lanjutan memperkuat dugaan bahwa korban merupakan pejalan kaki yang terlibat insiden di jalan raya namun tidak mendapatkan pertolongan segera.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menyampaikan bahwa korban merupakan seorang pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban tabrak lari. “Untuk penemuan mayat ternyata korban merupakan ODGJ dan sebelumnya sempat menjadi korban tabrak lari,” kata Decky, Rabu (15/4).
Berdasarkan rekonstruksi sementara, lanjut Decky, diduga kuat korban masih sempat bergerak menjauh dari lokasi benturan pertama di jalan raya. Rasa sakit dan luka yang dialami membuatnya kehilangan arah hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tengah persawahan warga.
Dhecky menjelaskan, posisi jatuhnya korban di area persawahan merupakan titik terakhir setelah ia mencoba bertahan dengan berjalan kaki. “Diduga korban setelah ditabrak sempat jalan hingga lokasi kejadian dan kemudian tergeletak di area persawahan,” papar Decky.
Penanganan kasus ini sekarang telah dialihkan dari satuan reserse kriminal ke bagian yang lebih spesifik menangani kecelakaan lalu lintas. Hal ini dilakukan guna mengejar pelaku tabrak lari yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa perempuan tersebut.
Unit Laka Lantas kini tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk mencari rekaman CCTV di sepanjang jalur utama Kecamatan Rejoso. Masyarakat yang sempat melihat insiden kecelakaan pada Senin sore diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat. (*)








