KabarBaik.co – Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Tuban dipastikan segera memiliki gedung permanen. Pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu tersebut telah dimulai dan berlokasi di Kelurahan Mondokan, Kabupaten Tuban.
Pengerjaan gedung Sekolah Rakyat Kabupaten Tuban mulai dilaksanakan pada Selasa (20/1). Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan dengan memanfaatkan gedung milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tuban.
Penggunaan gedung BLK tersebut bersifat sementara hingga pembangunan gedung permanen rampung. Gedung baru ini nantinya dirancang khusus untuk menunjang proses pendidikan siswa Sekolah Rakyat secara lebih optimal.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan bahwa pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, Pemkab Tuban hanya berperan dalam penyediaan lahan untuk proyek tersebut. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7 hektar. “Seluruh kewenangan ada di pemerintah pusat. Kami dari daerah hanya menyiapkan lahan,” ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, pada perencanaan awal, pembangunan gedung Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai Desember dan ditargetkan selesai pada Juli. Namun, adanya adendum kontrak menyebabkan perubahan jadwal pelaksanaan proyek. “Awalnya direncanakan dari Desember hingga Juli, namun karena ada adendum, pengerjaan dimulai Januari dan ditargetkan selesai pada Agustus,” jelasnya, Kamis (22/1).
Terkait pembiayaan, Sugeng menegaskan bahwa anggaran pembangunan gedung Sekolah Rakyat sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kementerian terkait. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak mengetahui secara detail besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut. (*)







