KabarBaik.co, Mataram – Sebanyak sembilan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima 10 Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peluncuran program SAPA SEMESTA (Sadar Pangan Aman, Sistematis, Ekosistem, Masif, Efektif, Sinergi, Terintegrasi, dan Aksesibel) UMK Pangan Olahan Tahun 2026, Senin (27/7).
Peluncuran program tersebut digelar secara nasional dan diikuti sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala BPOM RI, Rektor Universitas Padjadjaran, serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI).
Program SAPA SEMESTA mengusung pola pendampingan bagi pelaku UMK pangan olahan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah. Pendekatan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan keamanan pangan, mutu produk, serta legalitas yang dibutuhkan dalam proses pemasaran.
Di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 10 Nomor Izin Edar diserahkan kepada sembilan pelaku UMK yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan registrasi produk pangan olahan.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan penerbitan Nomor Izin Edar merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi pelaku usaha agar produknya dapat dipasarkan secara lebih luas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaku UMK yang telah memperoleh Nomor Izin Edar diharapkan dapat terus menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produknya sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar,” ujarnya. (*)






