Sembunyikan Sabu di Tumpukan Baju, Warga Jalan Nusa Indah Diamankan Polresta Samarinda

oleh -133 Dilihat
IMG 20240708 WA0000 1
Tersangka yang diamankan Polresta Samarinda

KabarBaik.co – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Sabu dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan, berdasarkan informasi dari masyarakat petugas melakukan observasi dengan cermat pada sebuah lokasi.

“Kemudian pada hari Rabu, tanggal 03 Juli 202 sekitar pukul 12.00 Wita dicurigai satu orang laki-laki berinisial AR, 41 tahun, yang sedang berada di dalam rumah dan dilakukan penangkapan,” bebernya.

Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisikan 17 poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 4,33 Gram Brutto yang ditemukan di dalam tumpukan baju di dalam rumah beserta barang bukti lainnya.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.