KabarBaik.co, Kota Probolinggo – Ketua Komite IV DPD RI sekaligus Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi mengapresiasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 2.729 warga Kota Probolinggo.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui rekening Bank Jatim. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 1,6 miliar, dengan sasaran buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4.
“Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak kondisi ekonomi,” ujar Nawardi dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Ia menilai proses verifikasi dan pemadanan data penerima perlu dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah daerah juga diminta memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun penyaluran bantuan.
“Ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama. Data penerima harus terus diperbarui dan diverifikasi secara transparan dengan melibatkan pemerintah kelurahan serta masyarakat,” tegasnya.
Ahmad juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung kegiatan produktif sesuai kondisi masing-masing penerima.
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari tetap merupakan hak penerima, terutama bagi keluarga yang menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan pangan.
“Jangan menghakimi masyarakat penerima bantuan. Jika bantuan digunakan untuk membeli beras atau memenuhi kebutuhan dasar, itu juga merupakan pemanfaatan yang tepat. Yang terpenting, bantuan diterima tepat waktu dan benar-benar membantu keluarga penerima,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi akan terus mendorong pengawasan terhadap pengelolaan DBHCHT agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya melalui program perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan buruh, serta penguatan ekonomi daerah.
“DBHCHT harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar di seluruh wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (*)







