KabarBaik.co, Jakarta – Senator Ahmad Nawardi menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mengenai perkembangan indikator strategis perekonomian Jawa Timur yang menunjukkan inflasi pada Juni 2026 sebesar 0,30 persen secara bulanan dan 3,36 persen secara tahunan.
Menurut Nawardi, angka inflasi tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena stabilitas angka makro tidak selalu mencerminkan kondisi daya beli masyarakat di seluruh daerah.
“Inflasi yang terkendali tentu merupakan perkembangan positif. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada pencapaian angka agregat. Yang paling penting adalah memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, terus terjaga,” ujar Nawardi, Rabu (1/7).
Nawardi menilai pengendalian inflasi harus dilakukan secara konsisten melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut mencakup pemantauan harga, kelancaran distribusi, kecukupan pasokan, dan antisipasi terhadap gejolak harga komoditas pangan.
Nawardi menekankan bahwa tekanan inflasi di daerah sering kali tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya permintaan, tetapi juga oleh persoalan distribusi, biaya logistik, ketergantungan pasokan dari daerah lain, serta gangguan produksi.
“Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat produksi dan distribusi pangan nasional. Karena itu, penguatan rantai pasok harus menjadi prioritas. Jangan sampai daerah sentra produksi justru mengalami kenaikan harga karena distribusi yang tidak efisien,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama antardaerah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan komoditas pangan strategis seperti beras, cabai, bawang merah, telur, daging ayam, dan komoditas lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
Selain itu, pemerintah perlu memperbaiki sistem penyimpanan dan distribusi pangan agar pasokan tetap tersedia sepanjang tahun. Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, pasar rakyat, dan pelaku usaha lokal juga dinilai penting untuk memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang.
Ketua Komite IV DPD RI ini meminta agar kebijakan pengendalian inflasi menggunakan data yang akurat, terkini, dan terpilah hingga tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, data BPS harus menjadi dasar dalam merancang intervensi kebijakan, termasuk operasi pasar, subsidi transportasi, bantuan sosial, penguatan produksi pangan, dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas harga perlu berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Pengendalian inflasi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta penguatan sektor ekonomi daerah. (*)






