Sinergi Bawaslu-KPU Kota Pasuruan Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

oleh -148 Dilihat
80612fcb 07fe 49c2 96ab 25b73195ee05 scaled
Bawaslu Kota Pasuruan koordinasi bersama KPU. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses pembaruan data partai politik (parpol$, Bawaslu Kota Pasuruan melakukan koordinasi langsung dengan KPU setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan pascapemilihan.

Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri, bersama tim staf. Mereka diterima langsung oleh Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Pasuruan.

Menurut Sofyan, pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa proses pembaruan dan pemeliharaan data partai politik oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup keabsahan dan kebenaran data keanggotaan parpol, perubahan struktur kepengurusan di tingkat Kota Pasuruan, hingga kepatuhan terhadap syarat administratif,” jelasnya, Selasa (22/7).

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data parpol tidak hanya penting menjelang Pemilu atau Pilkada, namun juga pada masa non-tahapan. Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah potensi pelanggaran atau permasalahan administratif sejak dini.

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ini juga telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Pasuruan menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat tiga partai politik telah melakukan pembaruan data keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada (1/7/2025) lalu. Tiga partai politik itu antara lain:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meski tidak ada perubahan tapi muncul pada SIPOL adanya perubahan

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terdapat perubahan pada identitas penambahan bidang/pengurus divisi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP) terdapat perubahan pada kepengurusan ditingkat Kecamatan yang berada pada Kecamatan Panggungrejo.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi menjaga integritas dan akurasi data kepemiluan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Pasuruan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.