Sisir Puluhan Kios di Ngraho Bojonegoro, Tim Gabungan Tak Temukan Rokok Ilegal

oleh -143 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 07 at 1.14.42 PM
Tim Gabungan melakukan operasi rokok ilegal di Kecamatan ngraho Bojonegoro (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Tim gabungan kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di Bojonegoro. Kali ini, sasaran operasi menyasar sejumlah toko dan satu gudang jasa ekspedisi di Kecamatan Ngraho, Jumat (7/8). Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, dan Koramil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai.

Petugas memeriksa sejumlah toko yang menjual produk hasil tembakau serta gudang jasa ekspedisi untuk memastikan tidak ada distribusi maupun penjualan rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro, Yoppi Rahmat Wijaya, mengatakan hasil pemeriksaan di seluruh lokasi menunjukkan tidak ditemukan rokok ilegal. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran para pedagang untuk hanya menjual rokok dengan pita cukai resmi.

“Operasi hari ini dilakukan di sejumlah titik toko dan satu gudang J&T. Hasilnya tidak ditemukan rokok ilegal. Ini jauh lebih baik dan menjadi tanda bahwa masyarakat sudah semakin teredukasi mengenai rokok ilegal serta pentingnya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi,” ujar Yoppi.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri pita cukai resmi, jenis pelanggaran di bidang cukai, serta risiko hukum bagi pelaku yang mengedarkan maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

Salah seorang pemilik toko di Kecamatan Ngraho, Cik Nik, mengaku beberapa kali mendapat tawaran rokok tanpa merek dengan harga jauh lebih murah. Namun, ia memilih menolak karena tidak ingin berurusan dengan persoalan hukum maupun merugikan usahanya.

Menurutnya, menjual rokok yang dilengkapi pita cukai resmi membuat aktivitas usahanya lebih aman dan memberikan rasa percaya kepada pelanggan. Ia juga mengimbau sesama pedagang agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pemasok rokok ilegal.

Petugas turut mengingatkan para pedagang untuk selalu memeriksa legalitas setiap produk rokok yang diterima dari distributor. Apabila menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.