Sita 10.368 Batang Rokok Ilegal di Loceret dan Berbek, Satpol PP Nganjuk Bersama Bea Cukai Kediri Selamatkan Kerugian Negara Rp10 Juta

oleh -394 Dilihat
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai yang disita di Loceret dan Berbek.
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai yang disita di Loceret dan Berbek.

KabarBaik.co, Nganjuk – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri kembali menggelar menggelar operasi bersama (opsar) Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menyasar wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek.

Operasi yang berlangsung intensif ini menyisir berbagai toko kelontong dan jaringan pedagang eceran yang disinyalir masih nekat mengedarkan rokok polos tanpa pita cukai resmi.

“Opsar kali ini berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dengan total 10.368 batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp 15.419.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 10.049.476,” ungkap Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Nganjuk, Devid Nurachman, Senin (15/6).

Keberhasilan ini tidak membuat petugas berpuas diri. Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menegaskan komitmen kuat mereka untuk tidak kendor dan akan terus melangsungkan operasi serupa secara berkala.

Langkah tegas ini diambil demi membersihkan wilayah Kabupaten Nganjuk sepenuhnya dari jerat komoditas ilegal yang merugikan iklim usaha dan pendapatan daerah.

“Pesan kami untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk, tolong untuk para penjual tidak memperjualbelikan kembali rokok ilegal karena ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat,” tegas Devid.

Selain menyasar para pedagang, pihak berwenang juga menitipkan imbauan khusus bagi para perokok atau konsumen di wilayah Nganjuk. Masyarakat diharapkan ikut mengambil peran aktif dan tidak menjadi bagian dari rantai peredaran komoditas gelap tersebut.

“Kepada masyarakat konsumen, mari berhenti dan tidak membeli rokok ilegal. Dengan begitu, masyarakat bisa membantu negara dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Devid.

Seluruh barang bukti hasil penindakan di Kecamatan Loceret dan Berbek tersebut kini telah diamankan oleh petugas.

Langkah selanjutnya, ribuan batang rokok ilegal ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.