KabarBaik.co, Surabaya – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Koordinator aksi, Arsyad Habibillah, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk konsolidasi dan aspirasi bersama untuk menyoroti berbagai persoalan yang terjadi saat ini.
“Ini sebenarnya tuntutan dan hasil konsolidasi dari teman-teman Cipayung Plus Kota Surabaya. Kebijakan-kebijakan dari Kabinet Prabowo Subianto tentunya tidak pro kepada rakyat,” ujar Arsyad, yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya, Senin (15/6).
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kondisi ekonomi yang semakin sulit. Mereka menuntut pemerintah segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax yang baru saja naik. Kenaikan ini dinilai memiliki dampak domino langsung terhadap harga kebutuhan pokok.
“BBM sudah naik, terus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kita ketahui bersama bahwasanya tidak tepat sasaran. Kita juga menuntut pemerintah memperbaiki perekonomian Indonesia di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar sekarang melemah,” tegasnya.
Mahasiswa menilai kondisi ini sangat memberatkan masyarakat luas, terutama kalangan ibu rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“BBM naik itu juga bahan pokok ikut naik. Gimana kalau kita melihat kepentingan dan kebutuhan ibu-ibu kita di rumah? Kita mau makan tiga kali sehari aja susah, beli bahan pokok aja susah,” tambahnya.
Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Kota Surabaya untuk benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan memperjuangkan solusi atas masalah ini ke tingkat pusat.
“Kami ingin menuntut kepada lembaga perwakilan kami DPRD Kota Surabaya agar bisa mewakili kepentingan kami, masyarakat sipil, agar bisa dibawa kepada kabinet dan digodok kembali,” jelasnya.
Selain isu ekonomi, massa juga menolak keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurut mereka, undang-undang tersebut berpotensi mengurangi ruang sipil dan memicu tindakan represif aparat.
“Kami juga menolak disahkannya RUU Polri yang mana mengurangi peran-peran sipil dan polisi semakin represif. Kemarin kita sudah dihadapkan dengan RUU Tani yang sudah disahkan, dan kita disaksikan bagaimana represivitas aparat terhadap mahasiswa,” ungkap Arsyad.
Ia menilai institusi kepolisian saat ini justru seharusnya melakukan reformasi besar-besaran, bukan justru memperkuat tindakan yang membungkam kebebasan berpendapat.
“Karena per hari ini Polri harusnya melakukan reformasi besar-besaran. Mana mahasiswa banyak yang ditangkap, kami menyerahkan kepentingan masyarakat ditangkap, kami berusaha demokratis ditangkap,” pungkasnya.






