KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna dan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pelepasan aset daerah pada Sabtu (2/8).
Pembentukan Pansus ini menindaklanjuti surat Bupati Jember Muhammad Fawait terkait pelepasan lahan seluas 47 hektare di Desa Bintoro, Kecamatan Patrang.
Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) sebagai pengganti SPN Mojokerto yang akan dialihkan ke Jember.
Pansus tersebut akan diketuai oleh Hafidzi Kholis dari Fraksi PKB, dengan Wakil Ketua Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Gerindra.
“Ini menyusul surat bupati tentang aset daerah yang ada di Bintoro untuk digunakan oleh SPN,” jelas Hafidzi.
Ia menyampaikan, jika memang ada rencana SPN di Mojokerto akan segera digeser ke Jember.
“Dari rencana itu kita diminta menyiapkan lahannya,” tambahnya.
Meski begitu Hafidzi mengaku Pansus ini masih belum memiliki agenda kerja konkret karena baru saja ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Belum, saya sendiri belum tahu lokasinya. Makanya kami akan turun langsung cek lokasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Setelah pengecekan lokasi, Pansus akan mengundang Polda Jawa Timur untuk memberikan paparan lebih lanjut terkait pemanfaatan aset tersebut.
“Kita minta paparan dari Kapolda agar kita tahu sejauh mana pemanfaatannya,” kata Hafidzi.
Ia menegaskan pentingnya Pansus memahami secara detail untuk memastikan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Jember.
“Sebagai wakil rakyat, saya harus tahu dan bisa menjawab ke publik kenapa lahan itu dilepas,” ujarnya.
Ia berharap rencana pemindahan SPN ke Jember ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan sektor keamanan dan ekonomi lokal. (*)