Stop Mulai 2015, Kini Pemerintah Siap Kirim 600 Ribu Tenaga Kerja Lagi ke Arab Saudi

oleh -1185 Dilihat
KARDING
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.

KabarBaik.co- Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi segera dicabut. Sebab, kerja sama pengiriman tenaga kerja itu berpotensi menambah devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 31 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3). Pertemuan itu untuk membahas dibukanya kembali kerja sama penempatan PMI dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp 31 triliun,” kata Karding saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3).

kabarbaik lebaran

Karding menjelaskan, potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp 31 triliun itu dari penempatan sekitar 600 ribu orang PMI ke Arab Saudi. Pengiriman pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.

Pengiriman PMI itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi. Kemudian, untuk pemberangkatan tahap awal, PMI ke Arab Saudi dilakukan mulai pada Juni mendatang dengan kuota yang disesuaikan dari pemerintah Indonesia.

Seusai mendapatkan laporan itu, lanjut Karding, Presiden Prabowo pun meminta untuk segera disiapkan skema pelatihan untuk pekerja. ’’Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” ujarnya.

Data yang dihimpun KabarBaik.co, moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang. Kebijakan itu dilakukan karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural. Selain itu, terjadinya sejumlah laporan tindak kekerasaan terhadap para pekerja migran tersebut.

Boleh jadi, kran pengiriman PMI ke Arab Saudi dibuka lagi juga terkait kondisi ekonomi nasional yang tengah berpayung mendung. Dua bulan pertama Januari-Februari 2025, kondisi APBN sudah mengalami defisit cukup dalam. Target pendapatan pajak anjlok dibandingkan tahun sebelumnya. Nah, dengan tambahan potensi devisa Rp 31 triliun dari PMI ke Arab Saudi itu diharapkan membawa dampak positif terhadap ekonomi nasiona. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.