GRESIK – Suasana haru bahagia menyelimuti belasan narapidana Rutan Kelas IIB Gresik di momentum HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 13 narapidana mendapatkan remisi umum dan langsung bebas di bulan Agustus 2023. Sujud syukur mengawali perjalanan mereka keluar dari rumah tahanan di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme tersebut, kemarin.
Momentum HUT Kemerdekaan tahun 2023, total ada sebanyak 428 narapidana yang mendapatkan remisi. 13 orang diantaranya, langsung bebas. Kebahagiaan tidak bisa disembunyikan dari wajah mereka. Salah satu narapidana keluar membawa hasil karya kerajinan selama ‘mondok’ di rutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, dan penggeledahan barang. Tiba di pintu keluar rutan, 13 narapidana itu langsung sujud syukur dan hormat bendera merah putih. Mantan narapidana dari berbagai tindak kejahatan itu bersiap kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
PLH Kepala Rutan Gresik Anis Handoyo mengatakan, pemberian remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Gresik punya hak mendapatkan remisi. Dengan catatan memenuhi syarat administrasi dan subtansi.
“Narapidana yang memenuhi syarat administratif dan subtantif usulan remisi umum (RU) 2023, sebanyak 428 WBP,” ucapnya. Menurutnya, dari sebanyak 428 WBP yang mendapatkan remisi ada dua kategori remisi umum. Remisi umum I sebanyak 415 WBP, dan remisi umum II 13 WBP.
“Untuk remisi umum I langsung bebas. Sebanyak 13 WBP. Sedangkan remisi umum II masih berada di tahanan,” ujar pria yang juga sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik. Para WBP yang mendapatkan remisi umum 1 atau bebas, dari berbagai macam perkara pidana. Mulai pencurian hingga perkara Narkotika.
Salah satu narapidana yang bebas Lailatul Sofianah. Perempuan berusia 31 tahun itu, mengaku sangat senang bisa mendapatkan remisi langsung bebas. “Alhamdulillah saya sangat senang sekali. Terimakasih Rutan Gresik, saya bisa kembali bertemu keluarga,” ucapnya.
Sesuai dengan vonis, perempuan asal Surabaya itu, keluar rutan masih bulan depan. Dengan mendapatkan remisi ini, perempuan yang terlibat perkara pencurian pemberatan ini bebas lebih awal. “Rencananya langsung pulang bertemu anak-anak,” ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan Yogi. Pria yang juga mendapatkan remisi, bakal langsung takziyah ke makam kedua orang tuanya. “Terimakasih untuk pemberian remisi, Pemerintah, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik. Rencananya saya langsung takziyah ke makam kedua orang tua saya,” ucapnya dengan berkaca-kaca.
Sekedar informasi, data penghuni Rutan Gresik sebagaimana berikut. Jumlah Narapidana: 536 WBP, Jumlah Tahanan: 324 WBP Total : 860 WBP. Sedangkan jumlah Narapidana yang tidak memenuhi syarat usulan RU 2023 ada sebanyak 108 WBP. Rinciannya, masih menjalani Subsider: 20 WBP, melum memenuhi syarat subtantif: 13 WBP, rekomendasi susulan: 48 WBP, pencabutan gagal integrasi: 15 WBP, belum memenuhi syarat administratif: 13 WBP. (kb04)