Taat Bayar PBB, Petrokimia Gresik Diganjar Penghargaan Bupati Yani

oleh -437 Dilihat

GRESIK – Petrokimia Gresik mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, Kamis (14/12/2023).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini banyak diberikan kepada Petrokimia Gresik.

Ia memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

“Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama,” tandasnya.

Baca juga:  Prihatin Bentrok Suporter dengan Polisi, Bupati Gresik Siap Jika Ada Sanksi PSSI

Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan berada di tiga kecamatan.

Yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar. Oleh karena itu, keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Santri.

“Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya,” ujar Adit, sapaannya.

Adit memastikan pemberian penghargaan ini memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.

Baca juga:  Komitmen Peduli Lingkungan, Petrokimia Gresik Tanam 2.000 Mangrove di Mengare

Selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

“Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” terangnya.

Di samping itu, lanjut Adit, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 9,5 miliar.

Baca juga:  Kapasitas 2 Ton Perhari, Gresik Kini Punya Unit Pengolahan Ikan

Selanjutnya pada tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp 11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

“Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik,” pungkasnya.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.