KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro mulai 11 hingga 25 Mei 2026 melakukan ground check atau verifikasi lapangan ulang terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah anomali dalam hasil verifikasi dan validasi (verval) yang telah dilakukan pada Januari hingga April 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo menjelaskan bahwa keputusan melakukan ground check merupakan tindak lanjut dari hasil analisis data sebelumnya. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan ground check ini, Pemkab Bojonegoro mengerahkan seluruh ASN, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga penyuluh pertanian dan peternakan. Sebelumnya, koordinasi teknis juga telah dilakukan melalui rapat persiapan di masing-masing kecamatan guna memastikan proses berjalan akuntabel dan terkoordinasi.
“Setelah proses verval Januari–April, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu dikonfirmasi kembali di lapangan. Karena itu, ASN secara serentak turun untuk melakukan verifikasi selama dua minggu ke depan,” ujar Agus, Kamis (14/5).
Agus menuturkan anomali yang ditemukan tidak serta-merta berarti data tersebut salah. Namun, terdapat sejumlah ketidaksesuaian yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Contohnya, ditemukan data pendapatan rumah tangga yang dinilai tidak logis, seperti penghasilan per bulan sekitar Rp 100 ribu, tetapi tercatat memiliki pola pengeluaran konsumsi yang lebih tinggi dari pendapatan tersebut.
Selain itu, terdapat temuan lain seperti satu rumah yang dihuni hingga sembilan kepala keluarga, serta luas bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam sistem data.
“Fenomena tersebut menunjukkan adanya fakta lapangan yang harus dicocokkan kembali agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Agus menegaskan verifikasi lapangan ini penting karena DTSEN menjadi dasar dalam penentuan kebijakan sosial dan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Data yang akurat akan memastikan anggaran negara tersalurkan secara efektif kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Camat Padangan Novitasari menyampaikan bahwa verifikasi ulang ini memang diperlukan karena banyak ditemukan data anomali pada proses sebelumnya. Ia mencontohkan ketidaksesuaian antara pendapatan dan pengeluaran dalam satu kartu keluarga (KK).
“Misalnya, dalam satu KK tercatat penghasilan Rp 100 ribu per bulan, sementara logika pengeluaran untuk kebutuhan konsumsi melebihi angka tersebut. Karena itu perlu pembuktian ulang di lapangan,” ungkap Novita. (*)







