KabarBaik.co, Sidoarjo – Dua puluh tahun telah berlalu, setelah semburan lumpur Lapindo menenggelamkan ribuan rumah dari 16 desa di 3 kecamatan, yang harus memaksa warga meninggalkan kampung halamannya. Namun masih ada satu hal yang belum bisa dilupakan para korban, salah satunya adalah makam keluarga dan leluhur yang kini berada di bawah tanggul lumpur.
Bagi warga Desa Mindi, Kecamatan Porong, Sidoarjo kawasan yang kini menjadi hamparan lumpur itu bukan sekadar lokasi bencana. Di sana tersimpan jejak kehidupan, sejarah kampung, serta makam orang tua dan keluarga yang hingga kini tidak lagi dapat diziarahi seperti dahulu.
Ahli waris Masjid Al Ikhlas Mindi Achmad Rofi’i, mengatakan peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo seharusnya menjadi momentum untuk menata kembali kawasan terdampak agar memiliki nilai sejarah dan edukasi bagi masyarakat.
“Orang tua dan keluarga besar kami dimakamkan di dalam tanggul lumpur itu. Kami berharap ke depan ada kejelasan status hukum dan penataan agar kawasan makam tersebut dijadikan situs yang bermanfaat. Jadi, jika ada warga yang datang, mereka tahu bahwa di situ dulunya adalah makam, sehingga mereka bisa berkirim doa dan membaca Surah Al-Fatihah dengan tenang,” ujarnya Minggu (7/6).
Menurutnya, penetapan kawasan makam yang kini berada di dalam area tanggul sebagai situs sejarah tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para leluhur, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang peristiwa yang pernah mengubah wajah Sidoarjo.
Selain usulan situs sejarah, warga juga menginginkan kawasan terdampak Lumpur Lapindo dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi. Salah satu gagasan yang diusulkan adalah pembangunan menara pandang dan jalur monorail yang mengelilingi tanggul sepanjang kurang lebih delapan kilometer.
“Menara pandang maupun monorail bisa menjadi sarana edukasi agar masyarakat mengetahui sejarah bencana ini sekaligus mengambil hikmah dari peristiwa yang pernah terjadi,” katanya.
Di tengah berbagai gagasan tersebut, persoalan ganti rugi fasilitas sosial dan fasilitas umum milik yayasan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Meski ganti rugi aset pribadi sebagian besar telah dibayarkan, kompensasi untuk fasos dan fasum hingga kini belum menemui titik terang.
“Kami berharap refleksi 20 tahun Lumpur Lapindo tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum penyelesaian persoalan yang masih tersisa serta penataan kawasan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)







