KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak, Selasa (12/8). Arak itu berasal dari Bali dan akan dikirim ke Malang menggunakan truk Izuzu bernopol N 8544 EW.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan truk itu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi pada pagi tadi di pintu keluar Pelabuhan Ketapang.
Ketika dicek terdapat 63 dus. Tiap dus masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
“Sopir truk berinisial A kemudian turut diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Rama.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.
“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk,” jelasnya.
Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal.
“Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras,” tandasnya.