Timsel Zona Jawa Timur Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota KPU, Partisipasi Publik Diharapkan

oleh -87 Dilihat
Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula KPU Banyuwangi.(ikhwan)

KabarBaik.co – Tim Seleksi (Timsel) Zona Jawa Timur telah menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lima kabupaten/kota, termasuk Banyuwangi. Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Banyuwangi, Timsel menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi tersebut.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring minat publik berpartisipasi dan mendaftar sebagai bakal calon anggota KPU Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo,” ungkap Sekretaris Timsel, M. Noor Harisudin, Kamis (7/3).

Selain itu, acara ini juga memberi keterbukaan dan transparansi terhadap tahapan seleksi yang akan dilakukan.

Baca juga:  Petugas KPPS Mulai Berjatuhan, KPU Banyuwangi Imbau Jaga Kesehatan

Dalam paparannya, Timsel secara bergantian memaparkan detail persyaratan dan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk periode 2024-2029.

Persyaratan tersebut meliputi kriteria umum seperti kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 35 tahun, serta kesetiaan kepada Pancasila dan UUD RI 1945. Tak hanya itu, integritas, kepribadian yang kuat, dan pengetahuan yang relevan juga menjadi faktor penilaian.

Untuk calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota, persyaratan tambahan seperti pendidikan minimal SLTA, domisili di wilayah setempat yang terbukti dengan e-KTP, dan ketidakaktifan dari partai politik serta jabatan politik lainnya selama 5 tahun menjadi hal yang harus dipenuhi.

Baca juga:  Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Banyuwangi Capai 90 Persen

“Kami juga mengharapkan calon anggota KPU kabupaten/kota bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan bila terpilih menjadi anggota KPU,” tambah M. Noor Harisudin.

Selain itu, calon anggota juga tidak boleh memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika serta belum pernah menjabat sebagai anggota KPU selama dua kali periode dalam jabatan yang sama.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman siakba.kpu.go.id dengan menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi. Dokumen fisik dikirimkan ke Sekretariat Timsel di Hotel Samator Surabaya.

Baca juga:  Bawaslu Dalami  Laporan Surat Suara Kurang di Salah Satu TPS di Banyuwangi

Dengan demikian, partisipasi publik dalam proses seleksi calon anggota KPU diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Jawa Timur.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.