Salahi Perjanjian Sewa karena Jual Miras, Toko di Pasuruan Diberi Peringatan Pertama

oleh -119 Dilihat
IMG 20250915 WA0004 1

KabarBaik.co – Penggerebekan minuman keras (miras) oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan di kawasan ruko Terminal Pandaan membuka fakta baru di luar dugaan. Tidak hanya soal penjualan minuman beralkohol, tetapi juga adanya indikasi penyalahgunaan aset milik daerah yang tidak sesuai.

Toko Ultra yang sebelumnya kedapatan menjual ribuan botol miras ternyata menyalahi perjanjian sewa. Ruko yang seharusnya dipakai untuk depot, justru dialihfungsikan menjadi toko minuman keras.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Mita Kristiani menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama untuk toko tersebut. “Langkah kami mengeluarkan surat peringatan pertama sesuai regulasi yang ditetapkan,” tegas Mita.

Menurut Mita, SP1 ini diberikan karena penyewa terbukti melanggar perjanjian kontrak. Menurut dokumen yang disepakati, aset ruko hanya boleh digunakan untuk usaha depot.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menuturkan pengawasan aset berada di bawah UPT Pasar. Ia memastikan tidak pernah ada izin penggunaan ruko untuk menjual minuman beralkohol.

“Dalam perjanjian itu jelas disewa untuk depot, bahkan tim kami sudah melakukan verifikasi dan validasi sebelum perjanjian diteken,” ungkap Deddy. Namun, setelah berjalan, ruko tersebut diam-diam beralih fungsi. Begitu diketahui dipakai menjual miras, pihaknya langsung memberikan teguran hingga akhirnya mengeluarkan SP1. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.