Trump Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

oleh -138 Dilihat
1000039805
Presiden Amerka Serikat Donald Trump

KabarBaik.co, AS– Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan usulan pemakzulan Presiden Donald Trump.

“Resolusi … memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi,” menurut naskah rancangan resolusi pemakzulan Trump.

Para pengusul menuding Trump memulai perang dan pembunuhan, melakukan tindak kejahatan perang, dan pembajakan kapal di laut lepas.

“Trump, secara inkonstitusional, melancarkan perang baik sebagai pihak berperang atau pihak pendukung terhadap Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza,” kata dokumen itu.

Para anggota DPR AS itu kemudian menyoroti ancaman Trump melancarkan serangan militer terhadap Panama, Kolombia, Kuba, dan Greenland.

“Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan,” kata naskah usulan pemakzulan.

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang mengusulkan pemakzulan turut menuding Trump melakukan militerisasi penindakan hukum domestik serta mengizinkan penangkapan dan deportasi berantai secara inkonstitusional.

Trump juga dituduh melakukan tindak balas dendam terhadap pendapat atau perhimpunan yang dilindungi oleh konstitusi, menyabotase supremasi hukum, serta tindak kejahatan lain. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.