KabarBaik.co – Sebuah rumah di kawasan Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menjadi tempat produksi senjata api (senpi) ilegal yang dipasok untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Suasana di perumahan yang berada di barat Pasar Kalianyar ini kini nampak lengang.
Rumah tersebut sebelumnya digerebek Satgas Khusus Mabes Polri dan gabungan Polda Jatim, DIY, dan Polda Papua, pada Sabtu (8/3) lalu. Hilmi yang merupakan warga sekitar mengungkapkan, rumah tersebut dikontrak seorang bernama Teguh dan istrinya yang merupakan pendatang asal Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota, Bojonegoro.
Sepengetahuan Hilmi, setiap hari rumah tersebut difungsikan sebagai tempat bekerja untuk bengkel pengelasan. Namun, dia sama sekali tidak tahu secara persis apa yang dikerjakan di dalam rumah. “Kurang begitu tahu apa yang dikerjakan, tapi setiap hari ada tukang 2 orang di sana (rumah),” ungkap Hilmi, Rabu (12/3).
Sebelumnya diberitakan, tiga orang asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban diam-diam merakit senjata api (senpi) ilegal di salah satu rumah di Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Senpi tersebut kemudian dipasok untuk KKB di Papua.
Ketiga orang itu yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro, dan dua pekerjanya bernama Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro dan Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek). (*)