KabarBaik.co- Para tersangka dugaan skandal megakorupsi di pusaran PT Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, ternyata rata-rata masih relatif muda. Riva Siahaan, misalnya. Dia masih berusia 33 tahun. Namun, dia sudah miliarder.
Kerugian Rp 193,7 triliun itu disebut Kejagung hanya setahun (2023) saja. Jika dalam waktu lima tahun (2018-2023) seperti diusut penyidik Kejagung, maka total kerugiannya hampir mencapai Rp 1.000 triliun dengan asumsi jumlah kerugiannya per tahun sama,
Berikut profil singkat dan jumlah kekayaan para tersangka korupsi di pusaran BUMN Pertamina:
1. Riva Siahaan
- Tempat, Tanggal Lahir: Manado, 14 Maret 1992 (Umur 33 Tahun)
- Pendidikan S-1: Universitas Trisakti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar. Jumlah kekayaannya menunjukkan peningkatan dibandingkan laporan periode sebelumnya. Pada LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 9,3 miliar. Setelah setahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023, kekayaan Riva mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
2. Sani Dinar Saifuddin
- Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 1978 (Umur 46 tahun)
- Pendidikan S-1: Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Padjajaran Bandung
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, Sani Dinar yang menjabat sebagai Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. Harta Sani Dinas meliputi kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 8 miliar, alat transportasi senilai Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak sebesar Rp 180 juta, serta kas dengan totoal Rp 3,9 miliar.
3. Agus Purwono
Agus Purwono yang menjadi VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024. Rinciannya, kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, alat transportasi sebesar Rp 1 miliar, dan harta benda lainnya dengan total keseluruhan Rp 1,5 miliar. Namun, Agus Purwono tercatat memiliki utang sebesar Rp 6,3 miliar.
4. Yoki Firnandi
- Lahir: Tahun 1980
- Pendidikan S-1: Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan.
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) ini memiliki total kekayaan mencapai Rp 44 miliar. Harta Yoki mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp 31,4 miliar. Kekayaan Dirut PIS tersebut meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 18,7 miliar, alat transportasi sebesar Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 1,7 miliar, dan harta bergerak dengan total Rp 550 juta. Harta kekayaan Yoki didominasi oleh kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 25,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4,2 miliar.
5. Maya Kusmaya
- Tempat, Tanggal Lahir: Tasikmalaya, 31 Agustus 1980
- Pendidikan S-1: Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ini tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 10,4 miliar. Harta Maya terbagi ke dalam kepemilikan tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya. Surat berharga yang dimiliki Maya Kusmaya memiliki jumlah tertinggi yaitu Rp 5,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 200 juta.
6. Edward Corne
- Tempat Tanggal Lahir: Bandar Lampung, umur 38 Tahun
- Pendidikan S-1: UGM Jogjakarta
Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2024, harta kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp 4,3 miliar yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar, serta alat transportasi sebesar Rp 105 juta. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Edward Corne memiliki utang sebanyak Rp 290 juta.
Selain keenam tersangka tersebut, Kejagung juga telah menjebloskan tiga tersangka lain dari kalangan swasta. Pertana, M. Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Ia adalah salah seorang anak Saudagar Minyak Riza Chalid. Kerry disebut terlihat dalam praktik markup kontrak pengiriman yang dilakukan Yoki. Akibat markup itu, negara harus membayar fee tambahan sebesar 13-15 persen yang menguntungkan Kerry
Kedua, Dimas Werhaspati, komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim. Dimas bersama Gading Ramadhan Joedo diduga melakukan komunikasi dengan Agus Purwono untuk mendapatkan harga tinggi dalam kontrak, meskipun syarat belum terpenuhi.
Ketiga, Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Bersama Dimas, Gading disebut menjalin komunikasi dengan Agus Purwono demi memuluskan kontrak dengan harga tinggi. Ia juga diduga mendapatkan persetujuan dari Sani Dinar Saifuddin dan Riva Siahaan untuk impor minyak mentah dan produk kilang.