KabarBaik.co, Batu – Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyoroti langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu yang dilakukan Pemkot Batu. Menurutnya, penertiban tanpa disertai solusi yang jelas bukanlah langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang setiap momen hari besar.
Menurutnya, membludaknya PKL musiman di fasilitas umum (fasum) merupakan realitas ekonomi yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil pemerintah tidak boleh semata-mata represif. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa momen hari besar adalah ladang rezeki bagi warga, tapi penggunaan trotoar dan fasum secara liar juga mengganggu kenyamanan publik. Penertiban tanpa solusi itu bukan jawaban,” tegas Khamim, Jumat (27/3).
Ia mendorong Pemerintah Kota Batu untuk segera menghadirkan solusi konkret berupa penyediaan lahan khusus bagi PKL musiman. Dengan adanya lokasi resmi, para pedagang dapat berjualan dengan tertib tanpa harus khawatir ditertibkan petugas.
“Solusinya harus win-win. PKL tetap bisa berjualan, pejalan kaki juga tidak terganggu. Pemda harus hadir dengan menyediakan tempat yang layak,” ujarnya.
Khamim juga menyoroti pentingnya penataan yang berbasis regulasi. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan aturan resmi, termasuk kemungkinan penerapan retribusi harian bagi PKL yang menempati lokasi yang telah disediakan. “Kalau sudah difasilitasi secara resmi, Pemda bisa menarik retribusi harian yang ringan. Ini bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi harus ada payung hukum yang jelas supaya transparan dan tidak menimbulkan pungutan liar,” jelasnya.
Dia menilai penataan PKL yang rapi justru akan memperkuat citra Kota Batu sebagai kota wisata yang nyaman dan tertib. Sebaliknya, kondisi semrawut di kawasan strategis seperti alun-alun berpotensi merusak pengalaman wisatawan. “Ini persoalan menahun. Harus segera diprioritaskan pembahasannya antara eksekutif dan legislatif. Tujuannya jelas, semua pihak diuntungkan,” tandasnya. (*)








