KabarBaik.co, Malang – Taman Merjosari di Lowokwaru, Kota Malang, menjadi sorotan setelah sebuah tayangan video yang beredar di media sosial, pada Kamis (27/8), memperlihatkan dugaan aksi medum yang dilakukan sejoli di kawasan taman tersebut.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (25/8) itu disebut berlangsung pada malam hari. Dalam video yang beredar, aktivitas mesum sejoli tersebut diduga dilakukan di area taman yang saat itu masih terdapat sejumlah pengunjung.
Informasi mengenai kejadian tersebut mencuat setelah warganet menyampaikan laporan terkait aktivitas sejumlah pasangan yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik. Keberadaan mereka disebut berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung lain sekaligus mencederai fungsi taman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.
Laporan tersebut kini menjadi perhatian pihak terkait. Satpol PP Kota Malang maupun kepolisian disebut melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menentukan langkah yang diperlukan.
Taman Merjosari selama ini menjadi salah satu ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat Kota Malang untuk berbagai aktivitas, mulai dari berolahraga, bersantai hingga berkumpul bersama keluarga.
Karena itu, keberadaan ruang publik tersebut diharapkan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Aktivitas yang berpotensi melanggar norma kesopanan maupun ketertiban umum dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu fungsi taman.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga lingkungan ruang publik dengan menggunakan fasilitas taman secara bijak serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan, kenyamanan, atau ketertiban.
Di sisi lain, pengawasan pada malam hari juga dinilai penting untuk mencegah ruang publik dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya. Terlebih, taman masih menjadi tempat masyarakat beraktivitas hingga malam hari.
Hingga kini, dugaan aksi tidak senonoh tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat pun diimbau tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial sebelum terdapat keterangan resmi. (*)







