KabarBaik.co, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengambil langkah tegas dalam menyikapi dampak negatif penggunaan gadget di kalangan pelajar. Ia telah menginstruksikan penyusunan surat edaran pembatasan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut ditujukan khusus bagi peserta didik tingkat SD dan SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Malang. Wahyu menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai dampak buruk yang mulai dirasakan anak-anak akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
“Sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran Wali Kota terkait pembatasan gadget untuk usia sampai dengan 16 tahun,” ujar Wahyu di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (1/4).
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena berbagai kasus yang muncul, baik di Kota Malang maupun secara umum di Indonesia. Data menunjukkan bahwa anak-anak di usia 16 tahun ke bawah belum mampu memilah konten yang baik dan buruk.
Wahyu berharap seluruh sekolah segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerapkan pembatasan penggunaan media sosial di lingkungan pendidikan. Tak hanya itu,
Wahyu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia mengakui, masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami dampak penggunaan gadget terhadap anak. “Kita perlu melakukan perubahan dalam penggunaan gadget. Kebijakan ini memang harus disosialisasikan, karena kadang orang tua belum memahami,” jelasnya.
Wahyu menjelaskan, sejumlah dampak negatif dari penggunaan media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun sudah mulai terlihat, sehingga pembatasan ini dinilai penting untuk melindungi perkembangan mereka. “Karena mereka belum bisa melihat mana yang baik dan buruk, maka kita batasi sampai usia 16 tahun untuk tidak bermedia sosial terlebih dahulu,” tegasnya. (*)








