Wali kota Surabaya Atensi Khusus Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina, Bentuk Satgas Anti Premanisme

oleh -26 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 26 at 10.46.40 AM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (istimewa)

KabarBaik.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pengusiran paksa dan pembongkaran rumah yang menimpa Elina Widjajanti, 80, lansia warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep. Eri menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan menjadi atensi khusus pemerintah kota.

“Kejadian ini sudah ditangani Polda dan nanti insyaallah saya akan ke Polda agar menjadi atensi, masalah ini biar cepat selesai. Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya,” ujar Eri, Sabtu (27/12).

Sebagai langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa, Eri mengumumkan rencana pembentukan Satgas Antipreman di Surabaya. Satuan tugas ini nantinya akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan dari berbagai suku yang ada di Surabaya.

Langkah ini diambil menyusul viralnya video dugaan tindakan intimidasi oleh oknum ormas yang menyeret paksa Elina dari kediamannya. Eri mengajak seluruh warga Surabaya untuk berani melawan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Kalau ada yang seperti itu, ya ayo kita lawan bareng-bareng. Kita harus berani dan insyaallah hukum tidak boleh berhenti, tapi jangan terjadi benturan antar sesama warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Peristiwa yang memicu kemarahan publik ini bermula pada awal Agustus lalu. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa kliennya diusir paksa oleh sekitar 30 orang tanpa adanya putusan eksekusi dari pengadilan.

“Mereka melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Elina bahkan mengalami luka hingga berdarah. Saat pengusiran, di dalam rumah juga ada bayi berusia 1,5 tahun dan balita,” ungkap Wellem, Jumat (26/12).

Mirisnya, setelah penghuni dilarang masuk dan akses rumah dipalang, bangunan tersebut kemudian dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah. Barang-barang milik korban pun dilaporkan diangkut menggunakan pikap tanpa izin.

Atas tindakan sewenang-wenang tersebut, pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama ke Polda Jawa Timur untuk menuntut keadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.