KabarBaik.co – Warga Dusun Jajagan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menolak truk-truk besar melintasi jalan di wilayah mereka. Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara jalan nasional dengan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI).
Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan warga dengan Camat Kesamben, perwakilan PT RMI, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), serta Kepala Desa Jugo di rumah Kepala Dusun Jajagan, Rabu (12/2) malam.
“Kalau jalan belum diperkuat dengan beton, truk besar tidak boleh lewat,” ujar seorang warga, yang langsung disambut teriakan setuju dari puluhan warga lainnya.
Meskipun Camat Kesamben Heri Widyatmoko, menegaskan bahwa PT RMI telah berkomitmen menyediakan material untuk menambal jalan berlubang, warga tetap bersikeras menolak.
“Ini solusi tengah. PT RMI sudah berjanji menyediakan materialnya. Jika ada jalan berlubang, segera laporkan ke PUPR, nanti langsung ditambal,” kata Heri.
Heri berharap setelah perbaikan dilakukan, truk-truk besar bisa kembali melintas ke pabrik RMI. Namun, pernyataan itu langsung ditanggapi dengan penolakan warga.
Menanggapi hal tersebut, Heri mengingatkan bahwa pabrik gula PT RMI merupakan objek vital nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia juga menyebut bahwa operasional pabrik telah terhenti selama hampir satu pekan akibat penolakan warga.
Namun, hingga pertemuan berakhir, warga tetap bersikukuh menolak truk bermuatan puluhan ton melewati jalan golongan III di dusun mereka. Mereka hanya akan mengizinkan truk besar melintas jika jalan tersebut diperkuat dengan konstruksi beton.
“Kalau hanya ditambal, dalam sehari atau dua hari pasti rusak lagi ketika truk pengangkut batu bara dan gula melintas,” kata Wawan, salah satu tokoh pemuda setempat.
Sementara itu, Ubaidilah alias Kaji Obet, tokoh warga lainnya, menilai sikap tegas warga dipicu oleh kekecewaan terhadap janji perbaikan jalan yang tak kunjung direalisasikan.
“Jalan kelas III dilewati truk berbobot mungkin 40 ton atau lebih, jelas bakal hancur. Apa ini tidak melanggar aturan?” ujar Obet.
Ia juga menambahkan bahwa jalan rusak sering menyebabkan pengendara, terutama sepeda motor, mengalami kecelakaan akibat terjatuh di lubang jalan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, menyatakan bahwa saat ini belum ada anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
Namun, dengan PT RMI yang telah berkomitmen menyediakan material, Hamdan menilai hal itu bisa menjadi solusi sementara agar kerusakan jalan dapat segera diperbaiki. (*)