KabarBaik.co, Bojonegoro – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus diperketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim) menggelar razia insidentil di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Jumat (27/2).
Razia mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendi Wahyudi. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal guna memastikan lapas tetap bersih dari narkotika, telepon genggam ilegal, pungutan liar, maupun barang berbahaya lainnya.
Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh petugas mengikuti apel dan arahan untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta ketertiban. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan sistematis.
Petugas melakukan pemeriksaan badan, pengecekan barang pribadi, hingga penggeledahan detail di area kamar hunian. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun benda tajam yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.
“Razia insidentil ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus wujud penguatan fungsi pengawasan internal,” ujar Efendi Wahyudi.
Ia menegaskan, dari hasil razia tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran barang terlarang yang belakangan menjadi perhatian publik. “Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menyatakan untuk terus bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jatim dan aparat penegak hukum terkait. Hal ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)







