Wujudkan Percepatan Birokrasi, Pemkot Batu Serahkan SK CPNS dan PPPK 2024 Lebih Awal

oleh -362 Dilihat
IMG 20250519 WA0035 scaled

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode I, di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (19/5). Penyerahan ini sebenarnya lebih awal dari batas waktu nasional pada 1 Juni 2025 mendatang.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Batu dalam mempercepat proses pelayanan birokrasi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, Ketua Komisi A DPRD Nurudin Muhammad Hanifah, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji. Hadir pula perwakilan dari PT Taspen (Persero) Cabang Malang, Bank Jatim Kota Batu, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Batu Nurochman mengungkapkan rasa syukur atas kelulusan para CPNS dan PPPK yang telah melewati seluruh proses seleksi. Ia mengajak para ASN baru untuk segera beradaptasi dan memahami tugas serta tanggung jawab mereka.

“Tentunya saya berharap kepada semua sebagai CPNS maupun PPPK, syukuri capaian ini dan optimalkan pengabdian. Bangun sinergi dan kolaborasi, karena njenengan adalah bagian penting dalam menyukseskan program strategis yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Nurochman.

Nurochman menekankan bahwa ASN adalah pelanjut kepemimpinan daerah, sehingga dituntut untuk terus berinovasi dan responsif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjunjung tinggi etika dan moralitas. “Mari kita bangun Mbatu Sae bersama. ASN harus jadi motor penggerak perubahan menuju arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Batu. Ia menyebut percepatan penyerahan SK ini sebagai langkah progresif yang patut dicontoh. “Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan birokrasi yang responsif. ASN memiliki tiga peran utama: pelaksana regulasi, pelayan masyarakat, dan pemersatu bangsa. Maka dibutuhkan ASN yang profesional dan kompeten,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, Darmuji meminta kepada para CPNS dan PPPK resmi menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. “Mereka diharapkan mampu menunjukkan integritas, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik demi terwujudnya visi Mbatu Sae,” tandas Darmuji. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.