19 Desa di Bojonegoro Belum Terapkan Layanan Adminduk, Terkendala SDM hingga Internet

oleh -126 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 09 at 4.59.35 PM
Perekaman Administrasi kependudukan desa di Bojonegoro (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis desa di Bojonegoro belum sepenuhnya diterapkan. Tercatat masih ada 19 desa dari total 430 desa/kelurahan yang belum melaksanakan pelayanan adminduk melalui aplikasi Panah Srikandi.

Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), hingga jaringan internet yang menjadi penunjang pelayanan.

“Hingga 7 Agustus 2026, masih ada 19 desa dari total 430 desa/kelurahan yang belum melaksanakan pelayanan adminduk di desa melalui aplikasi Panah Srikandi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Heri Widodo, Minggu (9/8).

Sebanyak 19 desa tersebut tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Desa Sumberarum di Kecamatan Ngraho. Kemudian di Kecamatan Kedungadem meliputi Desa Tondomulo, Tumbrasanom, Kedungadem, Kedungrejo, Sidorejo, dan Drokilo.

Selanjutnya, Kecamatan Sumberrejo menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang belum menerapkan layanan tersebut. Yakni Desa Teleng, Sambongrejo, Sendangagung, Karangdowo, Pejambon, Tulungrejo, Mejuwet, Bogangin, Sumberharjo, dan Margoagung. Sementara di Kecamatan Balen terdapat Desa Kabunan dan Prambatan.

Heri menjelaskan belum diterapkannya pelayanan adminduk di desa-desa tersebut disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah proses pemenuhan kesiapan SDM, khususnya operator yang akan menjalankan pelayanan.

Selain itu, sejumlah desa masih perlu melengkapi sarpras pendukung, seperti perangkat komputer dan jaringan internet. Faktor lain adalah penyelesaian tahapan administrasi serta koordinasi antara pemerintah desa (pemdes) dengan Disdukcapil Bojonegoro.

“Pemkab melalui kami mengimbau dan terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan koordinasi dengan pemdes serta kecamatan, agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi,” jelas Heri.

Dia menegaskan pemerintah daerah mendorong seluruh desa yang belum menerapkan layanan adminduk agar segera mengimplementasikannya.

Dengan layanan adminduk di tingkat desa, masyarakat diharapkan tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Pelayanan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal warga sehingga lebih mudah dan cepat.

Heri menyebut perluasan layanan adminduk berbasis desa merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Karena sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inklusi di Bojonegoro,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.