4.101 Pegawai di Jombang Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Larang Rekrut Non ASN

oleh -113 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 28 at 3.26.23 PM
Penyerahan SK pegawai PPPK paruh waktu Pemkab Jombang (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Sebanyak 4.101 pegawai di Jombang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung di lapangan Pemkab, Selasa (28/10) sore.

Penyerahan SK digelar di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Ketua DPRD Hadi Atmaji, serta pejabat dari BKN Regional II Surabaya.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru diangkat dan menegaskan pentingnya integritas serta dedikasi dalam pengabdian sebagai ASN.

“Menjadi ASN bukanlah kebanggaan atas jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Warsubi.

Bupati menjelaskan pengangkatan PPPK paruh waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang memprioritaskan pegawai non-ASN dalam database BKN serta mereka yang pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK namun belum lulus.

Menurut data BKPSDM, terdapat 1.907 pegawai non-ASN prioritas di Jombang. Namun Pemkab memutuskan mengangkat seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, sehingga total penerima SK mencapai 4.101 orang.

“Pemkab Jombang tidak hanya mengangkat pegawai non-ASN prioritas, tetapi juga seluruh yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Warsubi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Warsubi bersama jajaran pejabat Pemkab menandatangani pakta integritas untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Jombang dalam menata SDM pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada rekrutmen pegawai di luar mekanisme pengadaan ASN. Ke depan, SDM pemerintah harus terdiri dari PNS dan PPPK,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Warsubi berpesan agar seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, tunjukkan loyalitas dan integritas, serta jaga martabat sebagai abdi negara yang beradab,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.