KabarBaik.co, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Jawa ke Bali di Pelabuhan Ketapang. Tak tanggung, dalam kasus itu polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2 kilogram.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 April lalu. Barang dibawa oleh, pria berinisial FS, 36, warga Kecamatan Pare, Kediri.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Polresta Banyuwangi.
Informasi itu soal pengiriman sabu dari Kediri menuju Bali. Pengiriman dilakukan menggunakan mobil Xenia bernopol AG 1069 GI.
“Mobil lalu kami adang tepat di depan pintu Pelabuhan Ketapang,” kata Rofiq dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
Saat diperiksa, ditemukan dua paket sabu terisolasi yang ditaruh dalam tas. Beratnya 2 kilogram. Didalam mobil hanya ada Fs.
Dalam pengakuannya, Fs mengaku hanya sebagai kurir. Ia diupah Rp 15 juta sekali kirim barang tersebut. Soal asal muasal barang, Fs juga mengaku tidak tahu sebab ia hanya menjalankan perintah.
“Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui asal usul barang dan potensi tersangka lain,” ujarnya.
“Terkait nilai, dua paket itu ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar,” imbuhnya.








