KabarBaik.co, Jember – Nasib malang menimpa Trias Tika Yulia Ningrum, 26 tahun, seorang petugas dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanwirul Ulum, Jember. Ia menjadi korban serangan komplotan begal bersenjata tajam saat hendak memulai aktivitas kerjanya pada Senin dini hari (4/4).
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 02.55 WIB di area parkir dapur SPPG yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari. Kejadian bermula saat korban baru saja tiba dan memarkir sepeda motornya dalam kondisi terkunci.
Saat korban kembali ke area parkir untuk mengambil barang yang tertinggal, ia mendapati sepeda motornya sedang berusaha dibawa kabur oleh pelaku. Trias sempat berupaya menghalangi aksi tersebut, namun rekan pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Saya sempat tersungkur setelah diserang, tapi saya tetap berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan,” kenang Trias.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan untuk memberikan bantuan. Para pelaku melarikan diri, sementara korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat akibat luka serius yang dideritanya.
Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Trias langsung mendapatkan penanganan medis secara intensif melalui fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di RSD Balung.
Pihak keluarga awalnya sempat mencemaskan beban biaya pengobatan dan kebutuhan hidup selama masa pemulihan. Namun, kekhawatiran tersebut sirna setelah pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa seluruh biaya pengobatan kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon biaya sesuai indikasi medis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, melakukan visitasi langsung untuk memastikan korban mendapatkan layanan terbaik sekaligus memberikan dukungan moril.
Selain menanggung biaya perawatan medis hingga sembuh total, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kompensasi berupa
Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dan Perawatan Tanpa Batas Biaya.
“Kami tidak pernah tahu kapan risiko akan terjadi, namun perlindungan dapat dipersiapkan sejak dini. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat krusial untuk mengantisipasi risiko tidak terduga seperti ini,” ujar Dadang Komarudin.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk memastikan diri terdaftar dalam program jaminan sosial sebagai jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja. (*)






