Amankan Penerimaan Negara, Satpol PP Nganjuk-Bea Cukai Kediri Gencar Razia Rokok Ilegal

oleh -94 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 19 at 3.35.41 PM
Petugas Satpol PP Nganjuk menunjukkan sejumlah rokok ilegal hasil razia (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Satpol PP Nganjuk terus memperketat ruang gerak peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah agresif ini diambil demi mengamankan penerimaan kas negara sekaligus memproteksi masyarakat dari bahaya produk tembakau yang tidak teruji laboratorium.

“Harganya yang jauh lebih murah menjadi daya tarik utama masyarakat beralih ke rokok ilegal. Namun, kami tegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku yang terlibat sangat berat,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Nganjuk Devid Nurachman, Selasa (19/5).

Devid memaparkan bahwa komoditas yang wajib cukai mencakup hasil tembakau (rokok dan cerutu), minuman mengandung etil alkohol, serta etanol. Ia juga meminta masyarakat jeli mengenali tiga modus klasik rokok ilegal, salah satunya adalah Rokok Polos atau produk yang diedarkan tanpa pita cukai sama sekali.

“Berdasarkan undang-undang, pihak produsen atau pabrik rokok ilegal diancam pidana minimal 1 tahun, sementara bagi penjual atau pengedar dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara serta denda administratif berkali-kali lipat dari nilai cukai,” tambah Devid.

Sepanjang tahun 2026, Satpol PP Nganjuk tercatat telah menggelar 8 kali operasi gabungan bersama pihak Bea Cukai Kediri. Dari serangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan salah satu tangkapan besar di wilayah Bagor.

Untuk menekan angka peredaran, Satpol PP bergerak lewat strategi dari hulu sampai hilir. Upaya ini dimulai dari sosialisasi tatap muka ke toko-toko kelontong, edukasi melalui media, hingga operasi intelijen berupa pengumpulan informasi tertutup di lapangan.

“Solusi terbaik adalah jangan merokok sama sekali demi kesehatan. Namun, bagi para perokok dewasa, belilah rokok yang legal karena setidaknya kadar zat di dalamnya terpantau, serta kontribusi cukainya masuk sebagai pungutan resmi negara untuk membiayai pembangunan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.