KabarBaik.co, Surabaya – Ancaman kekeringan mulai mengintai daerah di Jatim. Hingga saat ini, tercatat sudah ada tujuh kabupaten di Jatim yang resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi.
“Ada tujuh kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan,” ujar Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Rabu (27/5).
Gatot membeberkan nama-nama kabupaten yang telah mengaktifkan status tersebut yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.
Penetapan status ini dilakukan sebagai upaya dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang biasanya meningkat seiring dengan datangnya musim kemarau.
Pemerintah daerah dan BPBD diharapkan dapat segera menyiapkan berbagai strategi dan sumber daya guna meminimalisir dampak yang mungkin terjadi, terutama terkait ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta kebutuhan pertanian.
Dengan status ini, seluruh instansi terkait diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi tersebut. (*)








