KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan akhirnya mengetuk palu persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lamongan, Kamis (27/11). Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Lamongan di tahun mendatang.
Dalam rancangan APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,074 triliun, sementara belanja daerah menyentuh angka Rp 3,149 triliun. Setelah disetujui, dokumen APBD akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pengesahan APBD, rapat paripurna juga menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, usai melalui serangkaian mekanisme pembahasan.
Empat Propemperda merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni:
- Penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan
- Perlindungan peternak
- Tata niaga tembakau untuk perlindungan petani
- Perlindungan pembudidaya ikan
Sementara tujuh lainnya berasal dari usulan Pemerintah Daerah, di antaranya:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025
- Perubahan APBD 2026
- APBD 2027
- Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah
- Penyelenggaraan kerja sama daerah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum
- Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum
- Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Daerah Lamongan
Propemperda ini disebut menjadi wujud nyata penguatan peran legislatif dalam menghadirkan regulasi yang lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan pelayanan dasar, perlindungan ekonomi kerakyatan, hingga akuntabilitas pengelolaan fiskal dan arah pembangunan yang lebih inklusif.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam sambutannya.
Menutup paripurna, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap bersinergi dalam mendukung penyusunan dan implementasi perda-perda yang telah masuk dalam Propemperda 2026. (*)






