KabarBaik.co, Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Lamongan.
Dalam forum itu, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut memuat saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Berbagai sektor menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga optimalisasi penanggulangan bencana daerah.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan, percepatan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.
Pada sektor ekonomi, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus mengembangkan potensi unggulan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, di sektor sosial, perhatian difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Adapun di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, DPRD menekankan percepatan pembangunan yang terintegrasi, termasuk pengelolaan sampah yang lebih optimal dan ramah lingkungan.
Dalam aspek kebencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia dinilai penting untuk meningkatkan respons dan mitigasi risiko bencana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bentuk pengawasan sekaligus kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis dapat meningkatkan kinerja pembangunan serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(*)






