KabarBaik.co, Pasuruan – Keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus mengingatkan peserta, khususnya peserta mandiri, agar membayar iuran secara rutin dan tepat waktu setiap bulan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, bahwa kebiasaan menunda pembayaran iuran masih menjadi salah satu penyebab terjadinya tunggakan. Padahal, menjaga kepesertaan tetap aktif akan memberikan rasa aman bagi peserta ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Pesan kami sederhana, begitu teringat jadwal pembayaran, segera lakukan pembayaran iuran. Kebiasaan membayar tepat waktu akan membantu peserta menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menghindari penumpukan tagihan,” ujar Kemas, Kamis (18/06).
Ia juga menegaskan bahwa peserta yang menunggak tidak dikenakan bunga maupun iuran tambahan. Namun, terdapat ketentuan denda layanan bagi peserta yang sebelumnya menunggak dan menjalani rawat inap di rumah sakit dalam waktu kurang dari 45 hari setelah kepesertaannya aktif kembali.
“Penting bagi peserta untuk mengetahui bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan selama status kepesertaannya aktif, Namun apabila peserta sebelumnya menunggak dan kemudian mengaktifkan kembali kepesertaannya, lalu menjalani rawat inap di rumah sakit dalam waktu kurang dari 45 hari sejak aktif kembali, maka akan dikenakan denda layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kemas.
Untuk membantu peserta terhindar dari tunggakan akibat lupa membayar iuran, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan autodebit. Melalui layanan ini, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan sehingga peserta tidak perlu khawatir melewatkan jadwal pembayaran.
“Autodebit menjadi salah satu solusi yang efektif untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, pendaftarannya mudah, bisa melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Kemas.
Sementara itu, Novarina Isnaini Faizah, 24, warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, mengaku telah memanfaatkan layanan autodebit untuk pembayaran iuran JKN setiap bulan.
“Menurut saya, membayar iuran tepat waktu itu penting karena kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, saya merasa lebih tenang karena jika sewaktu-waktu sakit, manfaat JKN bisa langsung digunakan tanpa kendala,” ujar Novarina.






