Pastikan Barang Bukti Tak Disalahgunakan, Polresta Mataram Musnahkan 7,52 Gram Sabu

oleh -242 Dilihat
IMG 20260618 WA0016 1
Proses pemusnahan barang bukti oleh Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP Supianto yang disaksikan perwakilan sejumlah instansi terkait. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Mataram – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram memusnahkan 7,52 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus yang menjerat tersangka berinisial Y. Pemusnahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (18/6), sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Supianto dan disaksikan perwakilan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, personel Satresnarkoba, serta tersangka bersama kuasa hukumnya.

Dalam proses pemusnahan, sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur deterjen, kemudian dihancurkan sebelum dibuang ke saluran toilet. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Mataram dan surat perintah pemusnahan yang diterbitkan Satresnarkoba Polresta Mataram. “Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total barang bukti yang disita, sebagian kecil terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan. Sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Menurut AKP Remanto, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian penting dalam rangkaian penanganan perkara sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk tersangka dan kuasa hukumnya, sebagai bukti bahwa proses telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga integritas penanganan barang bukti hingga perkara berkekuatan hukum tetap. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.