KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan lima perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Bojonegoro. Pembatalan dilakukan akibat terendamnya jalur rel kereta api di sejumlah titik wilayah Pekalongan yang terdampak banjir.
Genangan air di lintas wilayah Pekalongan menyebabkan prasarana perkeretaapian tidak dapat dilalui secara aman. Demi mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI melakukan rekayasa pola operasi perjalanan kereta api, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan yang melintasi jalur terdampak.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan kondisi lintas. “Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi lintas yang belum memungkinkan dilalui,” ujarnya, Senin (19/1).
Rekayasa pola operasi juga berdampak pada keterlambatan kedatangan kereta api di Stasiun Bojonegoro. Akibatnya, beberapa rangkaian kereta yang seharusnya digunakan untuk perjalanan lanjutan belum dapat diberangkatkan karena harus menunggu kedatangan perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan.
Adapun lima perjalanan kereta api yang dibatalkan dari Stasiun Bojonegoro, yakni KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Gambir, KA Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Semarang Poncol, KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Gambir, serta dua perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Ketapang–Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Pasarsenen dan Pasarsenen–Bojonegoro–Surabaya Pasarturi–Ketapang.
“Total jumlah penumpang yang terdampak pembatalan dari Stasiun Bojonegoro mencapai 230 orang. KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini,” kata Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pembatalan tiket dan pengembalian bea dapat dilakukan paling lambat tujuh hari atau 7×24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, baik melalui layanan telepon maupun fitur VOIP pada aplikasi Access by KAI.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro. (*)






