KabarBaik.co – Proses verifikasi data membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Bojonegoro tertunda. Hingga Sabtu (6/9), anggaran sebesar Rp 34,1 miliar tersebut belum bisa disalurkan dan baru dijadwalkan cair pada Oktober mendatang.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Ahli Muda Subkor Tanaman Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Bambang Wahyudi menegaskan, pihaknya masih merekap data petani tembakau penerima DBHCHT. “Setelah verifikasi selesai, data akan kami setorkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan, verifikasi data tidak hanya mencakup petani tembakau, tetapi juga buruh pabrik rokok. Menurutnya, tahun ini jumlah penerima berpotensi bertambah.
“Security, cleaning service, dan mandor kemungkinan juga akan mendapat bansos DBHCHT. Tambahan penerima ini diusulkan langsung oleh buruh pabrik, sehingga perlu ada perubahan peraturan bupati,” jelas Agus. Dia memastikan proses verifikasi sudah dipercepat agar penyaluran dapat dilakukan sesuai jadwal yaitu pada Oktober mendatang. (*)








