KabarBaik.co – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PMI Kabupaten Jember resmi meluncurkan layanan ambulans jenazah gratis 24 jam pada Kamis (15/1).
Layanan ini ditujukan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan transportasi jenazah menuju rumah duka maupun pemakaman.
Peluncuran ini dilaksanakan bertepatan dengan Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) yang digelar di kawasan wisata Rembangan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa.
“Alhamdulillah, saat ini PMI Jember menyediakan layanan ambulans gratis 24 jam. Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat yang membutuhkan, baik untuk pengantaran ke rumah duka maupun lokasi pemakaman,” ujar Ketua PMI Jember, Zainollah.
Ia menjelaskan bahwa selain misi kemanusiaan, program ini bertujuan memastikan prosesi pemakaman berjalan layak tanpa terkendala biaya transportasi.
“Tujuan utama kami adalah meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung mendatangi Markas PMI Jember di Jalan Jawa No. 57, atau menghubungi call center di nomor 0858-5485-2402. (*)







