KabarBaik.co, Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar apel kendaraan dinas di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (29/6). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Apel kendaraan dinas tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Samsat, dan Dinas Perhubungan Lamongan. Pemeriksaan menyasar seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pendataan ulang kendaraan berpelat merah, memeriksa kondisi fisik kendaraan, serta mengecek kelengkapan dokumen dan status pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Lamongan Edy Yunan Achmadi, mengatakan apel kendaraan dinas ini menjadi langkah awal sebelum dilaksanakan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Lamongan.
“Kita awali pelaksanaan apel kendaraan dinas di lingkup Kantor Sekretariat Daerah Lamongan. Selanjutnya kegiatan ini akan berlanjut ke dinas-dinas lain hingga kecamatan,” ujar Edy.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Apabila ditemukan kendaraan yang telah jatuh tempo, pembayaran pajaknya dapat langsung diselesaikan di lokasi.
“Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim, Samsat, dan Dishub Lamongan. Jika ditemukan kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya, langsung bisa dibayar di tempat,” katanya.
Melalui apel kendaraan dinas ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, penggunaan kendaraan dinas lebih optimal, serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan pemerintah dapat terus meningkat.(*)






