Bejat! Pedagang Pentol di Jombang Rudapaksa Saudara Sedarah Selama 6 Tahun, Terungkap Gegara Cekcok

oleh -1926 Dilihat
f0269d78 3852 476d b572 aadd50ecec83
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – AA, 23 tahun, seorang pedagang pentol di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, tega merudapaksa adik kandungnya sendiri selama enam tahun. Aksi bejat ini terungkap setelah pelaku dan korban terlibat cekcok pada Minggu (18/5) lalu.

Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), 19 tahun mengaku telah disetubuhi oleh kakak seibunya itu sejak tahun 2018, saat dirinya masih berusia 12 tahun atau kelas 5 SD.

Perbuatan keji ini bahkan disebut sudah tak terhitung berapa kali dilakukan, dengan terakhir pada Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Jombang Margono Suhendra melalui Kanit PPA Ipda Faris Patria Dinata membenarkan kejadian ini. Faris menjelaskan, penangkapan AA bermula dari laporan warga yang mendengar cekcok antara pelaku dan korban.

“Karena ada cekcok itulah warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung hingga keduanya diamankan, barulah di sana perbuatan pelaku terungkap,” Faris dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (21/5).

Dalam menjalankan aksinya, AA menggunakan modus bujuk rayu dan ancaman. “Awalnya korban dicekoki video porno, setelah itu dilakukan persetubuhan,” tambahnya.

Pelaku disebut melakukan perbuatan cabul ini di rumah induk milik ibu kandungnya sendiri, saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.

“Pelaku AA kini telah ditahan dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus inses ini,” tandasnya.

Hubungan korban dan pelaku sendiri adalah saudara satu ibu beda bapak. Kasus ini menjadi sorotan karena korban dan pelaku merupakan sedarah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.