KabarBaik.co – Nama Resbob, yang dikenal dengan nama Adimas, kembali menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Resbob diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Suku Sunda dan komunitas suporter Viking Persib, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Resbob memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Ia dikenal sebagai konten kreator yang aktif di platform digital, khususnya melalui siaran langsung dan unggahan video di media sosial. Namun, perjalanan kariernya di dunia konten digital tidak lepas dari berbagai kontroversi yang terus mengiringi namanya.
Kontroversi terbesar mencuat ketika potongan video live streaming Resbob beredar luas dan dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Pernyataan pemuda 25 tahun itu memicu laporan resmi ke kepolisian di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Jakarta. Aparat menyatakan laporan masih diproses dan kasusnya naik ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Tak hanya itu, rumah yang dikaitkan dengan Resbob sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video kedatangan sekelompok massa. Aparat keamanan kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkistis dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.
Sebelum kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, Resbob juga kerap menuai polemik akibat gaya kontennya yang dinilai provokatif. Sejumlah unggahan dan siaran langsungnya disebut-sebut sering memicu adu argumen dengan warganet, sesama kreator konten, hingga komunitas tertentu. Hal ini membuat namanya beberapa kali masuk dalam perbincangan panas di media sosial.
Kontroversi Resbob juga berdampak pada dunia akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tempat Adimas tercatat sebagai mahasiswa, mengambil langkah tegas dengan menetapkan status drop out (DO) terhadap yang bersangkutan. Pihak kampus menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan etika dan nilai-nilai akademik.
Tidak hanya itu, Resbob juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap di Jawa Timur (Jatim) lalu dibawa ke Jakarta dan selanjutnya menjalani proses hukum di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Resbob diamankan oleh aparat kepolisian di Jatim.
“Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” kata Hendra di Bandung dilansir dari ANTARA, Senin (15/12).(*)







