BI Pastikan Kenaikan Suku Bunga Tak Bebani UMKM Meski Rupiah Tertekan

oleh -86 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 28 at 3.53.27 PM
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani pelaku UMKM. Meski tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih tinggi akibat gejolak ekonomi global, BI menegaskan likuiditas perbankan tetap dijaga agar penyaluran kredit tidak terganggu.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan kenaikan BI Rate memang kerap dipandang sebagai kebijakan kontraktif. Namun di sisi lain, BI juga menjalankan kebijakan ekspansif untuk menjaga stabilitas likuiditas di pasar keuangan.

“Kita mesti melihat secara keseluruhan. Kebijakan BI sendiri tidak semuanya sifatnya kontraksi. Karena kenaikan BI Rate memang terkesan kontraktif,” ujar Destry, Kamis (28/5).

Menurutnya, BI telah menyiapkan berbagai langkah agar kenaikan bunga acuan tidak otomatis membuat biaya kredit menjadi lebih berat, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kalau bunga naik tetapi likuiditas tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan semakin memberatkan,” katanya.

Tekanan terhadap rupiah sendiri masih berlangsung. Pada Selasa (25/4), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat melemah hingga 55 poin ke level Rp 17.796 dari sebelumnya Rp 17.744 per dolar AS. Bahkan rupiah sempat menyentuh level Rp 17.800 per dolar AS.

Destry menjelaskan penguatan dolar AS tidak hanya terjadi terhadap rupiah, melainkan hampir seluruh mata uang dunia. Kondisi tersebut dipicu tingginya suku bunga Amerika Serikat yang diperkirakan bertahan lebih lama atau higher for longer.

Karena itu, BI memandang kenaikan suku bunga acuan perlu dilakukan demi menjaga daya tarik instrumen keuangan berbasis rupiah dan mendorong kembali aliran modal asing masuk ke pasar domestik.

“Karena kita merasa masih kurang, jadi harus didorong dengan kenaikan suku bunga supaya instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi dan bisa mendorong inflow masuk,” jelasnya.

Di sisi lain, BI juga memastikan sektor perbankan memiliki likuiditas yang memadai. Salah satunya melalui kebijakan makroprudensial berupa relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM).

Destry menyebut dana perbankan yang sebelumnya harus disimpan sebagai cadangan wajib di BI kini sebagian dikembalikan agar dapat dimanfaatkan untuk menjaga penyaluran kredit ke sektor riil.

“Ada dana sekitar Rp 400 triliun yang sebelumnya harus disisihkan bank dalam bentuk GWM, sekarang likuiditasnya dilonggarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih jauh di atas batas aman minimum sehingga dunia usaha, termasuk UMKM, diharapkan tetap mendapatkan akses pembiayaan.

Selain kebijakan dari BI, pemerintah juga disebut terus menyiapkan berbagai program insentif untuk menjaga daya tahan UMKM dan kelompok masyarakat bawah di tengah tekanan ekonomi global.

“Pemerintah juga mengimbangi dengan berbagai program dan insentif untuk UMKM maupun segmen masyarakat bawah,” pungkas Destry. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.