BI Rate Naik Jadi 5,25%, BI Perkuat Rupiah di Tengah Gejolak Global

oleh -109 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 27 at 1.54.16 PM
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Isyt)

KabarBaik.co, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Kenaikan juga berlaku pada suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%.

Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah serta tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional. Bank Indonesia menilai langkah pengetatan moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan inflasi ke depan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dari dampak gejolak global yang masih tinggi.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” ujar Perry dalam keterangan resminya, Rabu (27/5).

BI juga menegaskan kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%.

Meski jalur moneter diperketat, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang longgar guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi itu ditempuh agar stabilitas tetap terjaga tanpa menghambat penyaluran kredit ke sektor riil.

Bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9%-5,7%. Untuk mendukung target tersebut, BI memperkuat berbagai stimulus likuiditas perbankan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), hingga Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).

Selain itu, BI juga memperluas kerja sama pembayaran digital QRIS Antarnegara ke Tiongkok sebagai bagian dari penguatan ekonomi digital dan keuangan inklusif.

Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sementara di sektor sistem pembayaran, BI fokus memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan infrastruktur transaksi nasional.

Dalam bauran kebijakannya, BI juga memperkuat transaksi pasar valuta asing melalui penurunan batas pembelian valas tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung stabilitas rupiah sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan tekanan eksternal masih tinggi seiring kebijakan suku bunga tinggi bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed.

Yield US Treasury tenor 10 tahun yang menyentuh level 4,66% turut memicu arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven. Kondisi tersebut memperkuat indeks dolar AS dan memberi tekanan pada mata uang emerging markets, termasuk rupiah.

“Melalui kenaikan BI-Rate 50 bps ini, BI berupaya melebarkan selisih imbal hasil instrumen domestik agar aset portofolio Indonesia tetap menarik bagi investor asing,” ujar Ramdan.

Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, BI juga melanjutkan strategi triple intervention melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, pasar spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) domestik.

Di sisi lain, BI tetap menjaga likuiditas perbankan agar intermediasi tidak terganggu. Salah satunya melalui pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan surat berharga korporasi sebagai komponen likuiditas mulai 1 Juli 2026.

BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai 1 Agustus 2026 dengan tambahan insentif hingga 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi target ekspansi intermediasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.