KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT SRC Indonesia Sembilan (SRC) terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pemilik dan karyawan toko SRC yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi.
Kerja sama ini merupakan bagian dari kemitraan strategis yang mencakup proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh proses tersebut kini dapat dilakukan langsung melalui jaringan toko SRC yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Banyuwangi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya pelaku usaha ritel skala kecil dan menengah.
“Pekerja berhak untuk bekerja dengan nyaman, bekerja keras, dan bebas dari rasa cemas. Kerja sama dengan SRC ini juga membawa kebaikan tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga dan anak-anak mereka yang turut merasakan manfaat perlindungan ini,” ujar Ocky, Minggu (20/7).
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong agar lebih banyak pemilik toko SRC yang memanfaatkan fasilitas kemitraan ini guna memastikan seluruh karyawan mereka terlindungi secara optimal.
Program ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pelaku usaha di sektor informal.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa terus berjalan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya di wilayah Banyuwangi,” tambahnya.(*)